Apa yang Dimaksud dengan Tabungan Ukhuwah?

Tabungan ini adalah Tabungan Bersama BPR Syariah Indonesia, dapatkan kesempatan hadiah menarik dengan setoran hanya Rp. 100.000. Hadiah Utama 1 Unit Mobil Expender dan 1 tiket Ibadah Umrah, hadiah hiburan lainnya yaitu 48 Unit sepedah motor honda beat, 48 unit TV, 48 unit Kulkas, 48 unit sepedah.

Fitur & Biaya

1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah
2. Setoran awal minimum Rp. 100.000,-
3. Setoran berikutnya minimum Rp. 100.000,-
4. Saldo minimum Rp. 100.000,-
5. Nisbah 15% untuk Nasabah, 85% untuk Bank
6. Bebas biaya administrasi bulanan
7. Setiap kelipatan Rp. 100.000,- dari saldo rata-rata per bulan akan mendapatkan 1 (satu) point nomor undian
8. Nasabah yang berhak mengikuti undian adalah penabung yang saldo tabungannya pada akhir periode undian minimal Rp. 1.000.000,-

Apa Saja Persyaratannya?

Perorangan:

1. Identitas Nasabah : KTP Elektronik (KTP-el) dan SIM (Jika dibutuhkan)
2. NPWP atau Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP

Badan Hukum:

1. Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor dan NPWP seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar Akte Pendirian/Anggaran Dasar     dan Akte Perubahan
2. Surat Penunjukkan khusus sebagai Penanggung Jawab Tabungan Kepala Cabang atau Kepala Bagian Keuangan/Bendaharawan dari suatu     Perusahaan/Badan/Instansi jika diperlukan
3. Perusahaan:
    a. KTP/SIM/Paspor pengurus atau pejabat yang berwenang
    b. Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan
    c. Anggaran Dasar Perusahaan
    d. SIUP, TDP/Ijin Usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK Domisili

Non Badan Hukum:

1. Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan Akte Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang
2. Surat Keterangan sususan pengurus perkumpulan/organisasi dan surat penunjukkan bagi pihak-pihak yang berwenang mewakili perkumpulan/organisasi dalam melakukan hubungan dengan Bank