Apa yang Dimaksud dengan Pembiayaan Pemilikan Lahan?

Fasilitas pembiayaan untuk membeli lahan yang selanjutnya akan dipergunakan untuk membangun perumahan.

Fitur

1. Maksimal Plafond : 70% dari nilai transaksi
2. Jangka Waktu disuaikan dengan cashflow
3. Pencairan Pembiayaan langsung 100% kepada pemilik lahan
4. Agunan : Lahan yang dibiayai

Apa Saja Persyaratannya?

1. Developer Berbadan Hukum atau Perorangan
2. Telah beroperasional minimal 1 (satu) tahun
3. Sudah ada proyek yang berjalan
4. Tidak termasuk negative list Bank