Fenomena Halal Lifestyle


Dilansir dari laman Fossei.org

Halal yang menjadi acuan pada nilai-nilai Islami saat ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern, dan saat ini telah menjadi tren sekaligus sebagai peluang baru hampir di seluruh belahan dunia. Tren jilbab misalnya, mulai muncul sekitar tahun 2010-an sampai sekarang, ketika mulai banyak fashion designer Muslimah yang memerkenalkan jilbab dengan macam-macam bentuk dengan padu padan busana yang keren. Fenomena fashion seperti ini menjadi sangat populer dikalangan para pengguna jilbab yang sekarang disebut sebagai “hijabers” dan belakangan ini telah menjadi national interest. Kementerian Perdagangan pernah menyebutkan, sepanjang 2015 nilai ekspor busana muslim kita mencapai Rp 58,5 triliun. Angka ini cuma 20% dari penjualan busana muslim yang memang didistribusikan untuk pasar ekspor. Artinya, 80% produk justru diperdagangkan ke pasar domestik.

Indonesia Halal Lifestyle Center bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) menggelar The Indonesia International Halal Lifestyle Conference & Business Forum 2018 dan Halal Lifestyle Expo pada 3 – 5 Oktober 2018 di Balai Sidang, Jakarta Convention Center. Konferensi yang digelar di awal bulan Oktober tersebut merupakan ajang pertemuan antara praktisi, pelaku usaha, regulator dan otoritas dalam memahami bersama potensi dan strategi yang diperlukan agar dapat berkontribusi besar dalam pasar halal di Tanah Air dan juga mampu berkontribusi global. Hal ini merupakan komitmen pemerintah atas fenomena gaya hidup halal di Indonesia, dan diharapkan semakin merangsang penerapan gaya hidup halal di masyarakat.

Salah satu bentuk dari penerapan Halal lifestyle adalah dengan mengubah portofolio investasi saham dari sebelumnya tidak sesuai syariah, sekarang sudah beralih ke saham yang sesuai dengan fatwa DSN MUI yang tercermin dalam Index Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII). Lalu juga di ikuti dengan switching investasi reksadana ke syariah, obligasi ke sukuk maupun instrument investasi halal lainnya. Saat ini jumlah investor saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) melesat tajam. Menurut catatan BEI hingga April lalu, jumlah investor saham syariah sudah mencapai 29.670 investor. Sementara pada akhir 2017 silam, jumlahnya sebanyak 23.207 investor. Jadi dalam kurun waktu empat bulan jumlah investor syariah naik 27,85%.

Memang diakui masih banyak persepsi-persepsi negatif dari masyarakat terkait menabung atau investasi dalam saham. Ada sebagian yang menganggap saham bagaikan sebuah permainan angka yang mempunyai tingkat spekulasi tinggi. Sebenarnya secara persentase, transaksi saham di BEI banyak didominasi oleh saham-saham berbasis syariah. Menurut Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan PT BEI Yulinto Aji Santoso dalam siaran persnya, Ahad (10/9), sekitar 62 persen jumlah saham yang ditransaksikan di BEI merupakan saham-saham berbasis syariah. Beliau juga menyebutkan 55 persen kapitalisasi pasar di BEI merupakan saham-saham syariah, atau juga 56 persen nilai transaksi saham di BEI dilakukan di saham berbasis syariah. Jadi hal tersebut dapat mengaburkan anggapan sebagian masyarakat bahwa kebanyakan saham yang diperdagangkan di bursa adalah saham-saham non halal.

Untuk itu BEI bersama dengan stakeholders harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik agar produk serta jasa Pasar Modal Syariah dapat semakin beragam dan berdaya saing, serta dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Dengan semakin berkembangnya Pasar Modal Syariah di Indonesia, diharapkan juga ke depannya industri ini dapat menjadi alternatif investasi yang aman khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah. Serta dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.  

 

Sumber: Fossei: Ilham

Share This Post: