Merencanakan Keuangan Sesuai Syariah


Merencanakan keuangan  kadang perlu mengubah pola pikir kita, dimulai dengan mengatur arus kas, membuat tujuan keuangan di masa mendatang, menyusun prioritas-prioritas dalam hidup lalu menerapkanya dengan perencanaan keuangan syariah. Perencanaan keuangan sesuai syariah, yaitu proses yang dilakukan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan berorientasi pada dunia akhirat. Antara lain mengatur arus kas, membuat tujuan keuangan, menggunakan produk-produk syariah, dan perencanaan waris. Misalnya dalam pengaturan Arus Kas, kita harus memasukan alokasi untuk zakat, memprioritaskan pembayaran utang (jika punya), dan mengalokasikan investasi masa depan secara rutin. Kemudian, tujuan keuangan harus sesuai prioritas yang diajarkan dalam Islam. Misalkan, menunaikan ibadah haji harus lebih diprioritaskan dari jalan – jalan ke luar negeri, dan menyiapkan dana sekolah anak harus lebih diprioritaskan dari tujuan ganti mobil.

Selanjutnya, dalam mencapai tujuan keuangan harus menggunakan produk-produk investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Contohnya, sukuk, deposito syariah, atau reksadana syariah, dan yang terakhir sebaiknya mencakup perencanaan waris, sehingga perencanaan waris harus mengikuti aturan waris dalam Islam, karena perencanaan keuangan syariah terkait dengan tujuan hidup maka harus direncanakan sebaik mungkin, diawali dengan menikah, memiliki anak, membeli rumah, memiliki kendaraan pribadi, naik haji, pergi liburan, pendidikan anak, kemudian masa pensiun. Seluruh siklus kehidupan tersebut membutuhkan biaya masing – masing. Disinilah pentingnya perencanaan keuangan syariah.

Sejatinya, kita tidak perlu pandai mengatur uang tetapi kita hanya perlu pandai mengatur diri sendiri dengan menggunakan uang. Kita tidak bisa mengatur harga bahan makanan akan tetapi kita bisa mengatur menu makanan kita. Kita tidak bisa mengatur tarif harga listrik dan BBM tetapi kita bisa mengatur pemakaiannya. Kita pun tidak bisa mengatur biaya pendidikan anak kita tetapi kita bisa menyiapkan dananya sedini mungkin. Mari bedah arus kas kita, aturlah uang maksimal cicilan utang sebesar 35% dari total pendapatan, untuk investasi maksimal 30% dari pendapatan, alokasikan untuk membayar zakat minimal 2,5% – 10% dari pendapatan, untuk hiburan dan biaya hidup alokasikan maksimal 20% dari pendapatan. Untuk biaya hidup maksimal 40% dari total pendapatan anda. Bagaimana kalau defisit? Solusinya ada dua, tambah penghasilan atau kurangi pengeluaran, jika bisa dilakukan keduanya itu lebih baik. Setelah itu saatnya mengoptimalkan dana untuk investasi baik berupa harta benda atau di sektor keuangan. Tetapi jangan lupa harus sesuai dengan prinsip – prinsip syariah. Mari merencanakan masa depan yang sejahtera dengan mengatur keuangan kita dengan cara Islami.

Sumber: ekonomisyariah.org

Share This Post: