5 PILAR PROGRAM CSR HIK


UPZ BPRS HARTA INSAN KARIMAH

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BPRS Harta Insan Karimah  adalah satuan kerja yang di bentuk oleh BPRS Harta Insan Karimah. Pendirian UPZ sesuai dengan amanat Undang-undang No. 32 tahun 2011 dan PERBAZNAS No. 2 Tahun 2016, yang mana UPZ BAZNAS merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS dengan tugas salah satunya mengumpulkan Zakat instansi/lembaga swasata. Dibentuknya UPZ BPRS HIK bertujuan agar Dana Zakat yang terkumpul dapat diketahui secara transparan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima zakat. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial BPRS Harta Insan Karimah ini dilaksanakan dibawah koordinasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) HIK yang telah mendapat pengesahan dari BAZNAS Pusat. Dalam pelaksanaannya, UPZ HIK melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Visi : Menjadi UPZ yang terpercaya dalam pengumpulan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) sehingga keberadaanya dapat dirasakan oleh warga sekitar.

Misi :

1. Berupaya secara terus menerus  meningkatkan golongan Mustahik agar dapat menjadi Muzaki.

2. Mengedepankan  serta mengembangkan program pemberdayaan Mustahik.

3. Membangun synergy dan memperluas kemitraan dengan Lembaga Amil Zakat dalam implementasi program.

Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dilaksanakan dengan 5 Pilar Program, yaitu HIK Cerdas, HIK Mandiri, HIK Tanggap, HIK Peduli dan HIK Sehat.

Pilar I, HIK Cerdas

Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan masyarakat, baik secara swadaya maupun sinergi kemitraan. Program Kemitraan dengan pihak Sekolah/Yayasan Pendidikan melalui program Beasiswa yang diberikan kepada Siswa Tidak Mampu dan Siswa Berprestasi di Sekolah / Yayasan Pendidikan di sekitar wilayah kantor BPRS HIK. Saat ini UPZ HIK telah memberikan beasiswa kepada lebih dari 100 siswa dan lebih 30 lembaga Sekolah/Yayasan Pendidikan.

Pilar II, HIK Mandiri

Merupakan program yang ditujukan untuk membangun kemandirian komunitas sasaran (pesantren dan Masyarakat Miskin) melalui beberapa pendekatan yang logis terkait kegiatan perusahaan yang dimaksudkan sebagai pemberdayaan ekonomi lokal. Dapat dimaksudkan pula sebagai komitmen perusahaan untuk mendorong pengembangan usaha mikro Kecil menengah (UMKM) yang produktif sebagai mitra perusahaan di semua sector ekonomi (industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, jasa dan lainnya) serta mendorong kewirausahaan di lingkungan perusahaan. Disamping pembinaan pesantren di sekitar wailayah operasional perusahaan, program ini juga akan menjangkau Masyarakat Miskin. Sehingga diharapkan akan terdapat skema pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi secara mikro. Pada tahun 2020 UPZ BPRS Harta Insan Karimah telah mengimplementasikan program pemberdayaan mustahik yang terjerat riba dengan memberikan modal untuk usaha laundry.

Pilar III, HIK Tanggap

Merupakan program yang ditujukan untuk melakukan Aksi Cepat Tanggap Bencana, Kesiap siagaan Bencana dan Pemulihan Awal terhadap situasi sekitar perusahaan baik adanya kejadian bencana maupun kegiatan lingkungan yang temporer akibat sebuah kejadian. Kita semua telah melihat, merasakan betapa bagitu banyak Bencana yang mengguncang dan terjadi di Indonesia. Fakta tersebut harus di imbangi dengan inovasi program kebencanaan sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang tangguh bencana. Saat ini perusahan telah berperan aktif ikut membantu berupa donasi-donasi kemanusiaan yang diberikan kepada masyarakat yang tertimpa maupun terpapar bencana diantaranya Korban Covid -19, Banjir, Tsunami dan Gempa sepanjang tahun 2020. Dalam implementasinya UPZ BPRS Harta Insan Karimah bersinergi dengan Baznas Kota , Baznas Pusat, Dhompet Dhuafa dan ACT.

Pilar IV, HIK Peduli

Merupakan program yang ditujukan untuk kegiatan Peduli Lingkungan dan Kemasyarakatan yang terintegrasi dengan pilar lainnya. Program ini menjadi bagian yang terintegrasi dalam upaya membangun kehidupan ekosistem lingkungan dan bisnis yang berkelanjutan. Kegiatan HIK Peduli dilakukan dengan memberikan sumbangan pada acara Peringatan Hari besar islam (PHBI),   renovasi dan perluasan Masjid/mushola, memberikan santunan kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim dan tidak hanya disitu UPZ BPRS Harta Insan Karimah juga peduli dengan pondok pesantren pedalaman yang mayoritas santrinya merupakan yatim dhuafa yang bersinergi dengan lembaga philanthropy Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam program Beras untuk Santri (BERISI) sepanjang tahun 2020.

Pilar V, HIK Sehat

Merupakan program yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada aspek kesehatan yang dilakukan secara swadaya maupun dengan melibatkan masyarakat. Program ini bertujuan untuk peningkatan kesehatan masyarakat sekitar, anatara lain  pada tahun 2020 UPZ BPRS Harta Insan Karimah telah berpartisipasi dalam pembangunan sanitasi masjid, mushola dan pesantren yang berada dilingkungan kantor BPRS Harta Insan Karimah.     

Share This Post: