Apa yang Dimaksud dengan Pembiayaan KPRS

Fasilitas Pembiayaan yang diberikan kepada Nasabah untuk kepemilikan rumah berdasarkan prinsip syariah.

Keunggulan

1. Angsuran Terjangkau
2. Uang Muka Ringan
3. Jangka Waktu s.d. 20 Tahun
4. Plafond Mulai dari Rp 100jt

Apa Saja Persyaratannya?

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimum 21 Tahun atau sudah menikah
3. Berprofesi sebagai Karyawan Swasta, Wiraswasta, maupun Profesional
4. Tidak memiliki pembiayaan non lancar di Bank lain

Dokumen Persyaratan