EQ. Rate/Tahun didasarkan pada realisasi pendapatan Bank pada bulan sebelumnya dan bersifat fluktuatif setiap bulannya sesuai dengan pendapatan atau kinerja Bank.
Dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sampai dengan Rp 2.000.000.000,- sesuai ketentuan Penjamin LPS.
Deposito di atas Rp 7.500.000,- bagi hasil dikenakan pajak PPh 20% sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Proyeksi ini tidak menjadi dasar perhitungan yang pasti, tergantung kinerja bank pada bulan tersebut.